Formulir Permohonan Informasi
Silakan lengkapi formulir berikut untuk mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Data Pemohon Informasi
Isi semua field yang bertanda *
Informasi Penting
- • Permohonan informasi akan diproses dalam waktu 10 hari kerja sejak diterima.
- • Jangka waktu dapat diperpanjang paling lambat 7 hari kerja dengan pemberitahuan tertulis.
- • Untuk informasi lebih lanjut, hubungi PPID melalui email atau telepon yang tersedia di halaman kontak.